7 Muka dan Tangan - Asma Binte Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja - Petikan dari Hadis Riwayat Muslim dan Bukhari. 8. DedeTasmara Ucapan salam adalah tahiyyah antara sesama muslim dan sudah disyari'atkan sejak zaman Nabi Adam as. Hal ini diterangkan dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda, "Tatkala Allah selesai menciptakan Adam, Ia berfirman, 'Pergilah dan ucapkanlah salam kepada segolongan malaikat yang sedang duduk itu, dengarkanlah Auratwanita ialah seluruh anggota badan, kecuali wajah, telapak tangan dan telapak kaki. Rasulullah Saw. bersabda yang artinya : "Paha itu adalah aurat." (HR.Bukhari) 2. Tidak tembus pandang dan tidak ketat. Pakaian yang tembus pandang dan ketat tidak memenuhi syarat menutup aurat. Rasulullahn bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian sampai di suatu majlis, maka hendaklah memberi salam, lalu jika dilihat layak baginya duduk, maka hendaklah ia duduk. Kemudian jika bangkit (akan keluar) dari majlis hendaklah memberi salam pula. Bukanlah salam 102 Adab Islami yang pertama lebih utama daripada yang kedua." (HR. Vay Tiền TráșŁ GĂłp 24 ThĂĄng. Pertanyaan Apakah seseorang boleh shalat dengan pakaian yang ia gunakan berhubungan badan dengan istrinya? Jawaban Tidak mengapa dalam hal ini kecuali jika pakaiannya tersebut terkena najis seperti kencing dan madzi. Ketika itu ia tidak boleh shalat dengan menggunakan pakaian tersebut sampai ia mencuci najis yang mengenai pakaiannya. Namun jika mani yang terdapat pada pakaian, maka mani tidaklah najis menurut pendapat yang paling kuat di antara pendapat para ulama. Akan tetapi, dianjurkan mencuci bekas mani tersebut jika maninya dalam keadaan basah dan dikerik jika dalam keadaan kering. Sedangkan untuk madzi, cukup pakaian yang terkena madzi diperciki. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Yang menandatangani fatwa ini Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh Abdurrozaq Afifi selaku wakil ketua; Syaikh Abdullah bin Qu’ud dan Syaikh Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6576] Baca Juga Berhenti Haidh Belum Mandi Sudah Hubungan Intim Bagi yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim Back to top button Jika akan memakai pakaian, dahulukanlah anggota badan... kiri SHALAT merupakan ibadah pokok seorang Muslim. Seluruh ulama sepakat bahwa amalan yang pertama kali dihisab adalah shalat. Jika baik shalatnya, maka baik pula seluruh amalannya. Namun jika buruk shalatnya, maka buruk pula amalannya. Untuk itu kita perlu total’ dalam melaksanakan shalat agar pahala shalat menjadi sempurna, baik saat shalat wajib maupun shalat sunnah. Selain harus khusyu dan menghayati bacaan shalat, kita juga wajib memerhatikan pakaian yang digunakan saat shalat. Jangan sampai kita berpakaian asal-asalan saat menghadap Allah SWT, sementara berpakaian rapi saat kondangan. BACA JUGA 9 Tips Ini Bantu Anda Rajin Shalat 5 Waktu Berikut tujuh kesalahan memakai pakaian saat shalat yang perlu dihindari seorang Muslim 1 Busana yang penuh gambar Dari Aisyah ra , dia berkata “Rasulullah SAW mengerjakan shalat dengan mengenakan khamishah jenis baju yang terbuat dari bulu yang ada gambarnya. Ketika telah mengerjakan shalat, beliau bersabda “Pergilah kalian kepada Abu Jahm ibn Hudzaifah dengan khamishah ini. Dan bawalah kepadanya anbijaniyyah jenis baju yang tebal dan kasar. Karena sesungguhnya khamishah tadi telah mengganggu konsentrasiku ketika shalat.” Riwayat Bukhari dalam kitaab al shalah, Muslim dalam kitaab al masaajid wa mawaadhi’ al shalah, an Nasaa’iy dalam kitaab al shalah, Ibn Majah dalam kitaab al libaas, Malik dalam al Muwaththa’ I/91 serta al Baihaqi dalam al Sunan al Kubraa II/423 . Dari Anas ra , dia berkata “Dulu Aisyah memiliki kain tipis yang bergambar yang dibuat tutup tabir di samping rumahnya. Lantas Rasulullah SAW bersabda kepadanya “Jauhkanlah dariku karena dia selalu tergambar dan terlintas kepadaku ketika sedang shalat.” Riwayat Bukhari dalam kitaab al shalah dan kitaab al libaas Al Qasthalani berkata bahwa jika gambar yang ada di hadapan bisa mengganggu konsentrasi orang yang sedang shalat, lebih-lebih lagi apabila gambar itu berada di pakaian saat shalat. Irsyaad al Saariy. VIII/484. 2 Sarung/celana yang melewati mata kaki Isbaal bagi laki-laki Isbaal menurut istilah adalah melabuhkan pakaian dan membiarkannya hingga melewati batas yang ditetapkan oleh syariat Islam baik karena sombong maupun tidak sombong. Dari Abu Hurairah ia berkata Tatkala ada seorang laki-laki sholat mengenakan sarung yang menutupi mata kakinya, Nabi menyuruh dia pergi agar berwudhlu. Orang itu pergi untuk berwudhlu lalu datang, beliau menyuruhnya pergi lagi, ada seorang laki-laki bertanya “Wahai Rasulullah mengapa engkau memerintah dia berwudhlu lagi ?” Beliau berpaling, lalu berkata “Orang itu shalat tetapi sarungnya menutupi mata kakinya. Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seorang laki-laki yang musbil sarung atau celananya menutupi mata kakinya” [HR. Abu Dawud dalam Kitabu Libas, Imam Ahmad, dan Nasa’I. Imam Nawawi berkata “Sanadnya shahih menurut kriteria Imam Musliam] Adapun mengenai shalat dalam keadaan demikian maka para ulama telah berbeda pendapat dalam hal ini, ada yang menganggap shalatnya tidak sah dan ada pula yang tetap menganggapnya sah. Namun ada sebuah hadits shahih yang berasal dari Ibnu Mas’ud yang selayaknya diketahui oleh mereka yang shalat dalam keadaan seperti ini, agar mereka lebih berhati-hati. 3 Shalat pakai sepotong baju ALLAH SWT berfirman dalam Surah al A’raaf 31 yang terjemahannya “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid,
 “ yang dimaksud kata al masjid dalam ayat ini adalah shalat. Dari Abu Hurairah, dia berkata ” Seorang laki-laki berdiri menghadap Nabi SAW Lantas dia bertanya kepada beliau mengenai shalat dengan hanya mengenakan satu potong baju. Rasulullah SAW bersabda Apakah berat untuk masing-masing kalian mencari dua potong busana?!’” Bukhari. Ibn Abdil Barr berkata dalam kitab al Tamhiid VI/369 “Sesungguhnya para ulama ahli ilmu merasa malu untuk memakai sepotong busana saja ketika melakukan shalat. Mereka selalau merias diri dengan cara memakai baju terbaik yang mereka miliki, memakai parfum dan menggunakan siwak.” 4 Kemeja/pakaian pendek sehingga tersingkap sewaktu shalat Di samping memakai celana yang ketat, tidak sedikit dari kaum pria saat ini yang juga mengenakan kemeja/T-shirt pendek ketika shalat. Pada saat ruku’ ataupun sujud, kemeja yang semula menutup celana terangkat ke atas karena terlalu pendek. Pada waktu itulah punggung dan sebagian anggota auratnya terlihat. Jika demikian, aurat yang semula tertutup menjadi terbuka, sedangkan dia sedang ruku’ atau sujud bersimpuh di hadapan Allah SWT. Semoga Allah melindungi kita dari perbuatan bodoh seperti ini. Karena terbukanya aurat pada kondisi seperti itu bisa mengakibatkan shalat menjadi batal. Dan sebab utamanya adalah celana yang berasal dari negeri-negeri kafir/barat. BACA JUGA Apa Hukumnya Shalat dengan Menggunakan Sajadah Bergambar Ka’bah dan Lainnya? 5 Menyingsingkan lengan baju dan mengikat rambut Di antara kesalahan-kesalahan yang diperbuat ketika shalat adalah menyingsingkan lengan baju ketika akan memulai shalat. Dari Ibnu Abbas , dia berkata Rasulullah SAW bersabda “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan dilarang menjadikan satu baju menyingsingkannya dan rambut menjalinnya.” Riwayat Imam Muslim dalam kitaab as shalah, An-Nasaa’iy dalam kitaab as shalah, Ibnu Majah dalam kitaab iqaamah al shalah dan Ibnu Khuzaimah dalam kitaab as shalah. 6 Kedua bahu terbuka Dari Abu Hurairah berkata Rasulullah SAW bersabda “Salah seorang dari kalian tidak boleh shalat dengan satu busana yang di pundaknya tidak ada penutupnya sedikitpun.” Muttafaq alaih 7 Baju ketat yang menggambarkan lekuk tubuh Rasulullah ketika melihat Jabir bin Abdullah datang kepadanya malam hari lalu dia sholat malam bersamanya, sedangkan waktu itu dia hanya menyelimutkan pakaian yang sempit sehingga membentuk semua tubuhnya, beliau menasehati “Jika pakaian itu sempit, jadikanlah sarung ikatkan kainmu mulai diatas perut sampai ke bawah, jika kainmu luas sekali, maka selimutkan ke seluruh anggota badan.” [HR. Bukhari dalam Kitabus Sholat] Imam Syafi’i berkata “Jika orang sholat memakai baju tipis sehingga kelihatan kulitnya, maka tidak sah sholatnya.” [Kitab Al-Umm 1/78] Syaikh al-Albaniy berkata bahwa celana ketat itu mendatangkan dua macam musibah Musibah pertama, bahwa orang yang memakainya menyerupai orang-orang kafir. Sedangkan Kaum Muslim memang memakai celana, akan tetapi model celana yang lebar dan longgar. Ummat Islam baru mengenal celana ketat setelah mereka dijajah bangsa eropa. Pengaruh buruk itulah yang diwariskan oleh kaum penjajah kepada ummat Islam. Akan tetapi karena kebodohan ummat Islam sendiri, mereka mengambil tradisi buruk tersebut. Musibah kedua, celana ketat menyebabkan bentuk aurat terlihat dengan jelas. Memang benar bahwa aurat pria adalah anggota badan antara pusar dan lutut. Namun seorang hamba yang sedang melakukan shalat dituntut untuk berbuat lebih dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat dalam masalah busana ini, lihat Al Qur’an Surah 731-pen-. Tidak pantas dia melakukan maksiat kepada ALLAH ketika sedang sujud bersimpuh di hadapan-Nya. Ketika dia mengenakan celana ketat, maka kedua pantatnya akan terbentuk dengan jelas. Bahkan lebih dari itu, bagian tubuh yang membelah keduanya juga terlihat nyata! Komite Tetap Pembahasan Masalah Ilmiyyah dan fatwa Saudi Arabia semacam MUI di Indonesia -pen- menjawab pertanyaan mengenai hukum Islam tentang shalat memakai celana. Jawaban yang dirumuskan adalah sebagai berikut “Jika pakaian tersebut tidak menyebabkan aurat terbentuk dengan jelas, karena modelnya longgar dan tidak bersifat transparan sehingga anggota aurat tidak bisa dilihat dari arah belakang, maka boleh dipakai ketika shalat. “Namun apabila busana itu terbuat dari bahan yang tipis sehingga memungkinkan aurat yang memakai dilihat dari belakang, maka shalat yang dikerjakan batal hukumnya. Jika sifat busana yang dipakai hanya mempertajam atau memperjelas bentuk aurat saja, maka makruh mengenakan busana tersebut ketika shalat. Terkecuali jika tidak ada busana lain yang dapat dikenakan. [] Pakaian adalah salah satu nikmat yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Allah telah mewajibkan untuk berpakaian sesuai dengan syariat yang telah ditentukan di dalam agama islam. Coba lihat apa yang telah terjadi dengan cara berpakaian remaja di negara kita ini? Masih cukup jauh dari yang telah ditentukan oleh Islam bukan? Banyak yang tidak tahu atau bahkan pura-pura tidak tahu dengan cara berpakaian yang telah dianjurkan oleh Allah SWT. Jika masih ada yang belum mengerti bagaimana adab berpakaian yang baik dan tentunya benar dimata Allah SWT, lihat penjelasan berikut ini Allah berfirman “Hai anak Adam, Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepada kalian Pakaian untuk menutup aurat kalian dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, Mudah-mudahan mereka selalu ingat." QS. Al A'raaf 26 Berikut ini adalah adab-adab berpakaian yang perlu diketahui oleh umat muslim “Alloohumma innii as-aluka min khoirihi,wa khoiri maa huwa lahu wa a’udzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahu” Artinya “Wahai Tuhanku,berilah aku kebaikan dengan pakaian ini, dan hindarkanlah aku dari kejahatan yang ditimbulkan” 2. Mendahulukan yang kanan Ketika akan memakai pakaian, dahulukanlah anggota badan yang sebelah kanan, lalu dilanjutkan oleh anggota badan sebelah kiri. Para ulama pun berkata bahwa mendahulukan yang kanan terlebih dahulu daripada yang kiri adalah sunnah. Aisyah radhiyallahu 'anha, berkata "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara yang baik-baik." HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268. 3. Pakaian harus menutupi aurat Adab berpakaian yang diajarkan agama islam salah satunya ialah menutup aurat. Batasan aurat bagi wanita lebih ketat disbanding batasan aurat bagi pria, mengapa kita harus menutup aurat? Karena aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh wanita lain dan laki-laki lain yang memang tidak memiliki hak atasnya. Rasulullah SAW bersabda “Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” [HR. Muslim] 4. Tidak boleh menyerupai lawan jenis Rasulullah SAW bersabda “Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” HR. Adu Daud dan An-Nasa’I Dari keterangan di atas sudah cukup jelas bahwa Allah sangat tidak menyukai cara berpakaian yang menyerupai lawan jenisnya. Karenanya, ikutilah apa yang telah ditentukan Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT telah menurunkan aturan-aturan dengan sebaik-baiknya. 5. Tidak ketat dan sombong Wanita muslimah diwajibkan untuk memakai pakaian yang panjang hingga menutupi kedua kakinya dan juga memakai jilbab di kepalanya hingga menutupi dada. Sedangan laki-laki tidak dibolehkan untuk memakai pakaian melebihi mata kaki atau memanjangkan pakaiannya sekalipun ia tidak berniat sombong. Larangan dalam berpakaian 1. Laki-laki tidak boleh memakai emas dan sutra Dari Abi Musa ra. bahwa Rasulullah saw bersabda ”Telah diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi wanitanya.” HR Turmuzi dengan sanad hasan shahih 2. Laki-laki dimakruhkan memanjangkan pakaiannya Rasulullah SAW bersabda “Bagian dari kain sarung yang lebih rendah dari kedua mata kaki berada di dalam neraka.” HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya. 3. Tidak diperbolehkan berpakaian menyerupai orang kafir Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang meniru-niru perbuatan suatu kaum, berarti dia telah menjadi pengikutnya.” HR. Abu Dawud dan Ahmad 4. Jangan terlalu berlebihan dan mewah Allah SWT berfirman Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangan dan kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang terpaksa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dada-dada mereka.” QS. An-Nur 31 5. Tidak boleh memperlihatkan lekukan tubuh bagi kaum muslimah Rasulullah SAW bersabda “Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat 1 Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. 2 Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka disasak bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari begini dan begini.” HR. Muslim no. 2128 Jadi telah jelas bahwa Allah telah membuat aturan-aturan dalam berpakaian sehingga kita sebagai umat islam memiliki batasan untuk memakai pakaian yang baik dan benar. Masih inginkah kalian berpakaian tanpa mengikuti cara yang telah ditentukan oleh Allah SWT? Boleh saja kita sebagai manusia mengikuti mode perkembangan zaman, namun harus tetap berada dalam adab berpakaian menurut agama islam.

jika akan memakai pakaian dahulukanlah anggota badan